Tulungagung, pelaksanaan KKBM (Kongres Keluarga Besar Mahasiswa) ke III Tahun 2022 sebagai forum musyawarah tertinggi bagi organisasi kemahasiswaaan (ORMAWA) yang diselenggarakan setiap tahun di lingkungan Universitas Bhinneka PGRI telah dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada Senin, 03 Oktober 2022 hingga Rabu, 05 Oktober 2022 bertempat di Auditorium Universitas Bhinneka PGRI. Merujuk pada peraturan dan fungsi tugasnya, KKBM dilaksanakan oleh Komisi C Bidang Konstitusi dari Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPM-U) Universitas Bhinneka PGRI. Pada kegiatan pembukaan KKBM III yang dilaksanakan pada Senin, 03 Oktober 2022 pukul 09.00 WIB dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Bhinneka PGRI, Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, dan Ketua Unit OKWA.
Pada pelaksanaannya, kegiatan KKBM III ini diikuti oleh seluruh delegasi dari masing-masing organisasi kemahasiswaan, yakni UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), BOM (Badan Organisasi Mahasiswa), HMP (Himpunan Mahasiswa Prodi), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) yang berada di lingkungan Universitas Bhinneka PGRI dengan mengambil tema, “KKBM Sebagai Landasan Organisasi yang Taat Hukum untuk Mewujudkan Aspirasi Bersama dan Meningkatkan Kinerja ORMAWA Demi Terciptanya Organisasi yang Teguh dan Bersinergi”. Menurut data dari panitia pelaksana KKBM III, seharusnya terdapat sembilan puluh (90) mahasiswa yang menjadi peserta sidang merujuk pada jumlah undangan yang dibagikan, namun selama tiga hari berjalannya kongres tidak memenuhi jumlah tersebut. Menurut keterangan ketua panitia pelaksana, Moh. Choirul Azis dari Komisi C DPM-U menjelaskan memang terdapat kendala cuaca pada hari pertama kongres, “Ada kendala cuaca pada hari senin, sehingga yang hadir hanya dua puluh lima (25) mahasiswa, dan acara juga dimulainya molor”, paparnya.
Permusyawaratan tertinggi di tingkat universitas ini membahas garis besar haluan organisasi, garis besar peraturan kemahasiswaan, hingga rekomendasi-rekomendasi lain terkait organisasi kemahasiswaan. Selain itu, pada forum kongres ini juga mengevaluasi kinerja BEM-U dan DPM-U melalui penyampaian laporan pertanggung jawabannya dalam melaksanakan program kerja organisasi di satu periode 2021-2022, kemudian didemesionerkan. Menurut keterangan Presidium 1 sidang KKBM, M. Khotibul Umam mengenai kondisi di dalam forum, “Kondisi peserta sidang cukup kondusif tapi tidak bisa dipungkiri dalam persidangan yang aktif adalah dari BEM-U dan DPM-U”, terangnya. Menyimpulkan dari keterangnya tersebut, kondisi di dalam sidang berjalan dengan tertib, terdapat peserta sidang yang aktif, namun ada pula yang pasif. Berdasarkan keterangannya pula pelaksanaan KKBM III ini berjalan sesuai dengan rundown dan jawal yang telah dibuat oleh panitia pelaksana.
Pergantian status dari STKIP ke Universitas yang berjalan tahun ke tiga (3) memberi pengaruh besar pada peraturan organisasi kemahasiswaan di tingkat kampus, sehingga pada tahun ini jadwal sidang dan draf KKBM III disesuaikan dengan peraturan rektorat untuk menyelaraskan antara mahasiswa dengan lembaga kampus yang tentu sebelumnya telah dikaji oleh DPM dan BEM sebelum disidangkan, seperti keterangan yang disampaikan oleh presiden BEM periode 2021-2022, Cristina Derry Hariani, “Untuk KKBM tahun ini sangat penting, karena menyinkronkan antara aturan rektor dengan aturan kita, yang kemudian membutuhkan kesepakatan forum agar bisa dilaksanakan”. Dalam forum KKBM III ini, semua rekomendasi, kesepakatan, dan draf hasil sidang akan difungsikan dan dilaksanakan oleh organisasi kemahasiswaan di Universitas Bhinneka PGRI periode 2022-2023.
Reposter: Arif Fitrianto | Naskah: Iza Indres | Foto: Febri
Posting Komentar